Maret 2006 adalah batas akhir diperbolehkannya billboard tentang rokok terpasang di sepanjang jalan protokol ibo kota. Deadline tersebut dibuat oleh pimprov DKI.
Kecuali jika billboard tersebut masih memiliki kontrak dan kontraknya tak akan diperpanjang. Namun sampai detik ini kita masih melihat banyak billboard rokok di daerah terlarang tersebut. Tidak perlu berburuk sangka,
kita percaya saja bahwa kontrak mereka memang belum habis.
Sejak seminggu lalu, saya terkesima dengan berdirinya sebuah TV raksasa di pintu masuk SCBD arah Sudirman. TV ini menayangkan motion picture iklan-iklan rokok Djarum, mulai lari Super hingga Mezzo.
Billboard dilarang, media model lain muncul. Kreatif banget, ya.