Dalam sekejap, istilah TTM menjadi sangat populer di berbagai kalangan. Ulah duo Ratu yang menyanyikan lagu centil ini, telah menambah perbendaharaan kata dalam khazanah bahasa sehari-hari kita.
TTM, sebelum diklaim kependekan dari 'teman tapi mesra', di kalangan terbatas mungkin bisa dipanjangkan menjadi 'tri tunggal manikam', nama sebuah usaha. Atau 'tua-tua mesra', jika ingin maksa.
Menyingkat istilah atau nama, bisa jadi lebih mudah diingat dan berkonotasi baik. Saat kita sekolah dasar, guru-guru sering meminta kita menghafal istilah-istilah lembaga dunia maupun pemerintah. Bahkan soal-soal ulangan kadang hanya berisi apa kepanjangan dari singkatan-singkatan itu. Oh, guru-guru yang malas.
Para public figure, menyingkat nama mereka dengan berbagai alasan. Setidaknya agar mudah diingat. Yang paling penting, nama itu menjadi unik sebagai 'merek dagang'. Kita kenal J.Lo, OJ Simpsons, KD Lang, dan beberapa nama lain.
Di tanah air, kita tahu Titi DJ yang mengaku lebih populer setelah menyingkat nama belakangnya. Ada juga Wahyu OS, musisi tahun 80-an. OS di belakang merupakan kependekan dari nama aselinya, yakni Otong Sanusi. Atik CB memasang nama kelompok musiknya untuk CB.
Tahun 70-an, kelompok BIMBO menyanyikan karya lagu yang dalam teksnya, hanya berisi singkatan-singkat:
...
Ramako, remaja kolot
SAM, samsudin anak manja
Wakuncar, waktu kunjung pacar
...
Krisdayanti dengan bangga dan nyatanya berhasil, menyingkat namanya menjadi KD. Asosiasi orang, ingat KD, ya, hanya Krisdayanti seorang. Namun sedikit disayangkan jika istilah KD ini, telah diplesetkan oleh pil penambah darah Fatigon menjadi 'Kurang Darah'.
KD=Kurang Darah. Bagaimana keberhasilan istilah baru ini, apakah dapat mengungguli kepopuleran Krisdayanti? Apakah tim kreatif Krisdayanti akan keluar dari image 'KD' yang telah 'dilumuri' oleh Fatigon?
Mungkin kini saatnya orang-orang kreatif mulai memikirkan langkah-langkah kreatif untuk melindungi karya-karya mereka dengan mendaftarkannya ke lembaga merek. Seperti yang pernah dilakukan oleh Peggy Melati Sukma yang mendaftarkan istilah 'pusiiiing' kepada lembaga hukum.