Bis umum jurusan luar daerah mestinya dilarang keluar jalan tol masuk dalam kota. Namun ada pengecualian. Di kawasan interseksion Slipi bis tersebut boleh ngetem untuk menunggu penumpang. Bis tujuan kuningan pada foto, baru keluar dari terminal Kali Deres. Jika penumpang tak sampai memenuhi kursi bis yang tersedia, bakal rugi. Makanya perlu mendapatkan penumpang di titik-titik lain seperti Slipi itu.
Tapi tentu saja tidak gratis. Satu unit bis boleh parkir jika terlebih dahulu membayar upeti Rp 600,000 kepada seseorang bernama Boss Edi. Jika Boss ini tidak terlihat, ada beberapa kacungnya yang siap galak membantu. Oleh Boss Edi, uang tersebut akan didistribusikan kepada polisi-polisi yang bertugas di kawasan itu. Dengan uang itu, para polisi itu dapat membelikan handphone dengan teknologi 3G untuk para istrinya.
Awak bis juga masih harus membayar upeti sebesar Rp 60,000 buat calo yang turut berteriak membujuk penumpang. Jika hingga sekarang praktek ini masih ada, itu karena dianggap win-win solution. Awak bis tak keberatan, polisi dan para preman makin kesenangan. Peraturan? Bye-bye-lah.
Comments