Dirjen Pajak mengiming-imingi masyarakat dewasa Indonesia agar mau mendaftarkan diri mereka sebagai wajib pajak. Maka hadiahnya, sejak awal tahun 2009, mereka yang sudah memiliki NPWP, boleh tidak membayar fiskal jika hendak berpergian ke luar negeri. Asyik.
Dengan menggratiskan fiskal, apakah pendapatan Dirjen Pajak akan berkurang? Sedikit. Iyalah. Hitung saja, berapa persen orang Indonesia yang mengadakan perjalanan ke luar negeri setiap tahunnya? Namun gimmick ini sepertinya berhasil menyeret banyak pendaftar baru walaupun tetap saja, Dirjen Pajak mengaku tidak mendapatkan jumlah pendaftar sesuai target. Gagal, dong? Tentu. Lantas pemerintah mengeluarkan Perpu darurat yang kontroversial untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Good-lah.
Tanggal 1 Januari sudah lewat dan kita punya testimonial dari sejumlah orang yang mendapat pengalaman bayar fiskal Rp 0 ketika hendak bepergian ke luar negeri. Maka, lagi-lagi sejumlah pendaftar baru tersedot untuk mendaftar. Semoga kali ini berhasil mengumpulkan angka sesuai yang ditargetkan.
Melihat kasus ini, saya menilai bahwa Penyelenggara Kebijakan Publik perlu belajar atau setidaknya bantuan dari para ahli komunikasi bagaimana agar biaya mahal yang dikeluarkan untuk sosialisasi program tidak percuma. Jadi tidak sekedar jor-joran memasang iklan 'sunset policy' di berbagai media, namun perlu strategi lain juga yang peka terhadap segala pertanda.
Saya pikir, jika pembebasan fiskal dilakukan beberapa bulan sebelum tutup tahun 2008, animo masyarakat untuk mendaftar sebagai wajib pajak akan lebih meluas dan banyak lagi. Selain itu, mestinya jangan sekedar pembebasan fiskal tapi ada hal lainnya juga. Pembebasan fiskal hanya menarik hati orang-orang yang pernah berpergian ke luar negeri. Bagi mereka yang tidak pernah, tidak akan tertarik sama sekali. Bahkan mereka sangat apriori dengan kegiatan lapor-melapor pajak ini.
Setelah gelombang pendaftar untuk mendapatkan NPWP usai, lalu apa? Mulai akhir Maret mereka akan wajib datang ke kantor-kantor pelayanan pajak, mencatatkan pendapatan mereka, membayar sekian persen (duh, rela, gak, ya?)... sambil berharap pemerintah bisa melayani mereka dengan lebih baik lagi dalam segala hal: KTP, SIM, Akte Kelahiran, Ijin Usaha... Jika tidak, mereka akan berhenti membayar pajak! Dijamin!
Comments