Skip to main content

Bertambah, Korban Pencabulan Mantan Dosen FHUI yang Melapor

Berikut, press release dari sebuah kantor pengacara:

Seorang lagi, korban praktik asusila seorang mantan dosen FHUI, melapor ke kepolisian. Laporan dibuat pada hari Jumat, tanggal 17 April 2009 di Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Pelapor, sebut saja NIKEN (nama samaran), saat ini masih menjadi mahasiswi FHUI.

Untuk mengetahui sepak terjang mantan dosen FHUI, dengan mudah kita bisa menemukannya di internet. Hingga hari Minggu, 19 April 2009, ada sekitar 7,040 artikel yang memuat nama dirinya lewat mesin pencari google. Dari mulai media online komersil hingga blog pribadi masyarakat umum. Reputasi yang telah dibangun seumur hidup untuk menjadi sosok pendidik dan ahli di bidang hukum pidana yang baik, runtuh karena pengaduan para korban.

Sebagai ahli hukum, TN sangat piawai membuat alibi dan pembelaan: “Hubungan khusus yang saya jalani dengan mantan mahasiswi saya atas dasar saling suka...” kata mantan dosen FHUI kepada VIVAnews, pukul 10.30 WIB, Jumat 31 Oktober 2008.

http://metro.vivanews.com/news/read/6312-_saya_tidak_memperkosa_wanita_itu_]

Sang mantan dosen mungkin lupa, bahwa di republik ini ada KUHP pasal 294.

1) Barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya, anak tirinya, anak angkatnya, anak di bawah pengawasannya yang belum dewasa, atau dengan orang yang belum dewasa yang pemeliharaannya, pendidikannya ataupun penjagaannya diserahkan kepadanya ataupun dengan bujangnya atau bawahannya yang belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

2) Diancam dengan pidana yang sama:

1. pejabat yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatan adalah bawahannya, atau dengan orang yang penjagaannya dipercayakan atau diserahkan kepadanya,

2. pengurus, dokter, guru, pegawai, pengawas atau pesuruh dalam penjara, tempat pekerjaan negara, tempat pendidikan, rumah piatu, rumah sakit, rumah sakit jiwa atau lembaga sosial, yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang dimasukkan ke dalamnya.

Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia tak rela nama baik institusinya ternoda akibat salah seorang Pengajarnya menodai para mahasiswinya. Begitu mendapat pengaduan, Sang Dosen segera dipanggil. Setelah sekian lama dinonaktifkan, kini status Sang Dosen di FHUI sudah jelas, ia telah dipecat.

Keadilan harus ditegakkan. Kita tak boleh diam ketika kedzoliman terus terjadi padahal kita bisa bertindak menghentikannya. Sangat sulit untuk memupuk keberanian pada para korban untuk tidak takut dan malu. Bahkan beberapa korban yang pernah mengadu pun satu demi satu menarik pengaduan mereka.

“Bayangkan Anda perempuan remaja yang dididik untuk patuh, bersikap manis, menghormati tokoh otoritas, dan tidak bicara buruk tentang orang lain. Suatu hari seorang yang sangat berkuasa atas Anda, misalnya guru, memanggil Anda ke ruangannya dan ternyata melakukan tindakan-tindakan tidak patut dan sangat menyakitkan. Apakah Anda akan menceritakannya kepada orang lain?” Kristi Poerwandari, Psikolog. Kompas, 30 November 2008.

[http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/30/02052542/kekerasan.seksual.atau.sama.suka]


Untuk keterangan lebih lanjut, kami undang Anda untuk berbincang dengan kami pada:

Senin, 20 April 2009

Jam 14.00 – 17.00

Bersama: Shanti Dewi, SH, MH - Praja & Partners

Gedung F & F

Jl. Wolter Monginsidi no 15

Kebayoran, Jakarta Selatan

T/F. 7254216

Mohon konfirmasi Anda lakukan lewat SMS ke nomor: 0816 1154020

Comments

Popular posts from this blog

Out of The Box

Saya sedang tidak berminat berpaguyuban. Saya ingin banyak meluangkan waktu sendiri. Melakukan banyak hal yang berbeda dari biasanya, menemukan komunitas baru, dan lain sebagainya. Pelan-pelan saya melepaskan ketergantungan dari riuhnya pertemanan yang hiruk pikuk: bergerombol di cafe, bergerombol di club, bergerombol di bioskop. Waktu seperti menguap tanpa kualitas. Belakangan, saya jadi punya banyak waktu untuk mengecilkan lingkar perut, banyak waktu untuk membaca buku, membiarkan diri saya melebur dengan komunitas dan teman-teman baru, dan yang lebih penting, saya bisa punya waktu untuk mengamati diri saya. Sekedar merubah pola.

Forum Rektor se-Asia

Saya dan sahabat-sahabat dari Fakultas Ekonomi UNJ, sedang jumpalitan menyelenggarakan forum rektor se-Asia. Nama acaranya "Asian University Presidents Forum 2009". Persiapan sudah sejak setahun lalu. Perjuangan yang merepotkan karena harus berbagi waktu, tenaga, dan pikiran untuk pekerjaan-pekerjaan lain yang juga menuntuk konsentrasi. AUPF ini berlangsung dari 18 tanggal hingga 21 Oktober. Event ini diadakan di hotel Borobudur. Namun tak sekedar di hotel ini saja kegiatan berlangsung karena kami juga memilih beberapa lokasi lain untuk bermacam kegiatan seperti Town Hall gubernuran, Gedung Arsip, Cafe Batavia, Segarra Ancol, Museum Sejarah, dan Istana Bogor. Untuk event ini, saya mengambil peran sebagai External Relations. Itu job utamanya, tapi ketika waktunya tiba, apa saja dikerjakan untuk membantu bagian-bagian lain yang keteteran. Bekerja dengan orang-orang yang belum pernah bekerja dan orang-orang yang pernah bekerja dengan latar belakang motivasi yang beragam, lumaya

Super Deal 2 Milyar, Super Rekayasa?

ANTV bersimbiosis dengan STAR TV. Secara revolusioner statsiun TV ini melakukan pembenahan. Maka program-program unggulan diluncurkan. Berminat dengan kemilau dan bakat Farhan, mereka berani mengontrak secara ekslusif lelaki asal Bandung yang sebelumnya tumbuh subur di lading kreatif Trans TV, dengan nilai rupiah yang menjuntai. Namun program talk show yang dikomandani Farhan setiap malam itu hingga kini belum bisa dikatakan sukses. Lalu, muncullah acara kuis Super Deal yang mempesona jutaan pemirsa karena nilai hadiahnya yang mencapai 2 milyar Rupiah. Siapa yang tak ingin ketiban rejeki sebanyak itu? Kali ini, Nico Siahaan yang berkesempatan membawakan acara. Untuk meningkatkan awareness public terhadap acara kuis Super Deal, baliho besar-besar dipasang nyaris di setiap perempatan jalan Jakarta, entah kalau di luar kota. Lalu secara mengejutkan, sepasukan guru yang menjadi peserta kuis tiba-tiba tampil dan berhasil mendapatkan uang senilai dua milyar! Fantastis