Ketika sedang menulis penelitian, saya menemukan banyak jurnal yang ditulis dan dipublikasikan sejak puluhan tahun lalu. Saya membayangkan berapa usia para penulisnya kala itu. Bisa jadi sebagian dari mereka sekarang sudah meninggal. Biarpun begitu, ternyata buah pikirnya tetap menjadi rujukan banyak orang untuk penelitian maupun praktek keilmuan. Tak hanya pada jamannya, tapi juga sekarang, dan mungkin hingga akhir jaman. Saya kira inilah yang dimaksud dengan 'panjang umur'. Lalu saya berkhayal bisa berkarya seperti orang-orang itu suatu ketika.
Setiap tahun orang-orang menyalami kita dan berujar 'semoga panjang umur'. Tanpa mau berteori tentang umur, saya kira umur setiap orang sudah tertentu berapa. Tapi sebetulnya jika menggunakan konsep yang saya gunakan, kita bisa memperpanjang umur dengan karya dan apa pun yang kita perbuat selama kita hidup. Mau karya besar mapun kecil, karya termasuk maupun terlupakan, karya nyata maupun sekedar ide. Persoalannya adalah tinggal pilih saja, mau berumur panjang dengan nama harum atau nama busuk.
Nama harum, ambil contoh saja para pejuang nasional seperti Jendral Soedirman, Jendral Soebroto hingga Soekarno. Atau ambil contoh sosok-sosok seniman seperti Ismail Marzuki, WS Rendra hingga Benyamin Sueb dan Chrisye. Nama mereka tercatat dalam sejarah dan akan terus ada hingga bumi lenyap mungkin. Sedangkan kita pun bisa ber'umur' panjang dengan nama busuk yang kita ukir sendiri. Sebut saja misalnya para penghianat bangsa yang memilih menjadi koruptor, penjahat perang atau pemimpin yang tidak amanah.
Anda bisa memutuskan dari sekarang. Mau berumur panjang seperti bapak Anda yang meskipun bukan sosok terkenal tapi umurnya abadi menjadi pondasi mushola di kampung anda dan memiliki anak soleh seperti anda atau mau seperti Gayus, pegawai negeri yang karena ketamakan dan kebodohannya telah mengukir nama baunya di seantero media? Atau seperti hakim yang mau menerima uang dari orang yang seharusnya dia jatuhi hukuman? Atau seperti para pengacara yang bersilat lidah memutar balikan fakta demi kemasyuran dan komisi atas pemenangan perkara dari kliennya yang seharusnya meringkuk dalam penjara?
Comments