Ramai-ramai tentang rencana kelompok Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan razia terhadap bioskop-bioskop yang akan memutar film 'Menculik Miyabi', membuat saya mual. Sama halnya ketika majalah Playboy diterbitkan di sini. Saya sangat tidak setuju. Lebih baik munafik dari pada terang-terangan bilang iya. Mestinya kita semua merapatkan barisan untuk tidak setuju. Tapi apa mau di kata? Jika produk sudah ada di pasar, artinya sudah ada sistem yang 'mengiyakan'. Maka mulai kita mempintarkan diri untuk melihat kasus secara proposional.
Pertama, saya tidak setuju dengan rencana razia yang akan dilakukan oleh FPI karena itu bukanlah kapasitas mereka. Sebagai anggota masyarakat, jika mereka keberatan, mereka sebaiknya minta bertemu anggota DPR atau DPRD dan membicarakan apa yang menjadi keberatan mereka. Mestinya, sejak awal wacana ini muncul, DPR/DPRD harus sudah tanggap dengan mengantisipasi segala macam keresahan masyarakat. Sebelum ada kerusuhan dan permusuhan, lakukan tindakan. Begitulah DPR/DPRD bekerja dan itu mengapa para pelamar anggota dewsan sebaiknya berpendidikan, berwawasan, dan bermoral.
Kedua, Lembaga Sensor Film (LSF) semestinya peka. Tidak melakukan pilih kasih. Bahwa penyensoran dan ijin edar seharusnya bukan dilihat visual semata, tapi juga perlu memperhatikan simbolisasi. Saya justeru heran mengapa film 'Balibo' yang sarat dengan sejarah malah dilarang.
Ketiga, jangan sekali-sekali salahkan masyarakat. Jika akhirnya film itu jadi laku, ya, lakulah. Masyarakat mana yang setuju dengan tindakan FPI? Karena mereka tidak suka dengan FPI, maka mereka akan melakukan perlawanan justeru dengan melakukan yang dinajiskan oleh FPI. Mereka pikir siapa FPI? Ditambah lagi, semakin kontroversial film ini, malah jadi makin populer. Makin penasaranlah orang untuk menonton.
Keempat, semakin yakin bahwa FPI hanyalah kumpulan orang-orang frustasi yang hanya mampu mengumbar amarah dari pada kebaikan. Jika mau istiqomah, lakukan dengan cara cerdas dan rendah hati.
Jadi, seharusnya pihak yang perlu ditunjuk untuk bertanggung jawab dalam produksi dan peredaran film FPI adalah DPR/DPRD dan LSF.
Comments