Sejumlah pejabat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional belum lama ramai membuat wacana untuk melakukan razia telpon selular siswa sekolah. Meskipun saya tpaham dengan alasan mereka, agar anak-anak sekolah tidak bersentuhan dengan video-video dan gambar porno menyusul bocornya video mesum mirip selebritis, tapi saya tidak setuju jika harus melakukan razia.
Pertama, telpon selular adalah barang pribadi yang sangat hakiki bagi seseorang. Maka, menghargai dan menghormati hak pribadi mestinya dinomorsatukan. Jangan sampai demi mengejar tujuan tertentu yang dianggap baik namun kemudian justeru memperkosa hak-hak azasi siswa. Meskipun siswa masuk kategori anak-anak atau remaja, tapi bukan berarti guru, kepala sekolah maupun institusi lain bisa berbuat seeanknya.
Kedua, seberapa efektif jika razia dilakukan padahal anak-anak masih bisa mengakses video dari rumah maupun dari warnet? Jika memang berniat, beri sangsi pada pemilik warnet yang memberikan fasilitas akses gambar dan video porno.
Ketiga, siapa yang akan melakukan razia? Para guru? Polisi? Polisi moral seperti FPI (Front Pembela Islam)? FBR (Forum Betawi Rembug)? SAtpol PP? Saya pikir lebih pantas jika guru menghimbau siswa untuk menghindari menonton video yang dihebohkan itu daripada menggeledah properti mereka. Atau, kerja sama dengan orang tua untuk berdialog dengan anak-anaknya. Mencerdaskan siswa lebih penting daripada mengintimidasi. Penggeledahan bukanlah solusi. Malah justeru memberikan kesan pembodohan daripada mendidik.
Selain itu, jika pengeledahan itu memang menjadi jalan terakhir yang akan ditempuh, sebaiknya geledah dulu telpon selular dan komputer para calon penggeledah. Biar jujur dan objektif.
Comments