Kasihan Ariel. Mestinya, dokumentasi kegiatan asyik masyuk dia dengan sejumlah rekannya, jika benar, adalah urusan pribadi dia, tidak seharusnya menjadi urusan banyak orang.
Yeah, adalah urusan setiap individu jika mereka mau melakukan perzinahan, menurut standar kitab suci. Termasuk urusan dia juga jika dia merasa perlu mengabadikan kegiatannya dengan merekam. Urusan dia pula jika dia melakukannya dengan lebih dari satu orang. Selama itu dilakukan suka sama suka. Ini kalau kita bicara hak azasi manusia.
Bila kita bicara pada ranah sosial, jelas apa yang menimpa Ariel bisa dikategorikan sebagai kriminal. Tapi ini pun sebatas pada, siapa yang melakukan penyebaran. Maka yang harus dikejar seharusnya adalah siapa penyebar dari video tersebut dan apa maksudnya. Apakah itu urusan pribadi atau memang sengaja untuk meracuni masyarakat. Jika melihat dampak dan kemungkinan dampak, mestinya orang yang menyebarkan harus dikenai sanksi berat. Sedangkan Ariel, selama dia tidak terlibat dalam penyebaran video tersebut, sebaiknya kita jujur dan berpikir logis, dia hanya korban.
Kasus ini pun bisa ditengok dari sisi ekonomi. Misalnya ada indikasi pemerasan dari pelaku penyebaran video. Atau video yang dicolong oleh pelaku dari komputer Ariel, dijual kepada pihak ketiga dan mendapat bayaran. Pihak ketiga bisa berupa media cetak yang ingin oplahnya berlipat, media elektronik yang ingin naik ranking, bisa juga portal berita internet yang ingin mendapatkan hit tinggi.
Atau mau dilihat dari sudut politik? Bisa juga. Kasus ini tentu saja dengan sangat gampang melibas pemberitaan Gayus dan bahkan antasari, dua dari para penjahat kerah putih yang sebelumnya sangat menyita perhatian.
Begitulah, sebuah kasus bisa sangat berdampak luas atau muncul dari salah satu alasan di atas. Maka, bebaskan Ariel. Dia hanya berdosa di mata Tuhan, tidak buat masyarakat. Seorang yang sangat berprestasi seperti dia, mestinya memang diberi pengampunan. Biarkan dia terus berkarya, menghibur kita.
Comments