Hanya 50 responden yang saya butuhkan untuk pilot test kuesioner. Hanya. Dalam 24 jam, saya sudah mengumpulkan lebih dari 50 orang yang bersedia mengisi. Begitu link kuesioner di kirim kepada mereka yang bersedia, ternyata tak langsung mereka isi. So, hingga lewat dari 2 x 24 jam, saya baru mengumpulkan 40 kuesioner yang komplit di isi. Tapi itu sungguh membuat saya bersyukur.
Well, sabar. Dan tekun terus memburu orang-orang baru. Saya sebetulnya menargetkan hingga Selasa depan. Namun, kan lebih cepat lebih baik. Supaya saya bisa segera siap-siap untuk melakukan survey betulannya.
Semoga hingga Minggu malam mendatang, angka 50 bisa lengkap terpenuhi.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments