Skip to main content

Fraud: Sally Deng

YOUR PAYMENT THROUGH ATM VISA CARD
Attn: Beneficiaries

This is to officially inform you that we have verified your contract / inheritance file presently on my desk, and I found out that you have not received your payment due to your lack of co-operation and not fulfilling the obligations giving to you in respect to your contract / inheritance payment. Secondly, you are hereby advised to stop dealing with some non-officials in the bank as this is an illegal act and will have to stop if you so wish to receive your payment immediately.

After the board meeting held at our headquarters, we have resolved in finding a solution to your problem, and as you may know, we have arranged your payment through our SWIFTCARD PAYMENT CENTER in Europe, America and Asia Pacific, which is the instruction given by the President, BLAISE COMPAORE (GCFR) Burkina Faso.

This card centre will send you an ATM CARD which you will use to withdraw your money in an ATM MACHINE in any part of the world, but the maximum is $10 million dollars ($5,000.00) Five Thousand Dollars per day. So, if you like to receive your fund this way, please do contact (banqueinternationalburkina@consultant.com) Direct Telephone +226 79531196 and forward the below details to ATM VISA CARD department immediately.

1.) Full Name:
2.) Residence Address where your ATM CARD will be send:
3.) Phone Number And Fax Number:
4.) Total Fund to be received:
5.) Age and Occupation:
6.) A Scan of Your International Passport or Identity Card or Driver's License:

Instead of losing your fund, please indicate to the card centre the total sum you are expecting and for your Information you have stop any further communication with anybody or office. On this regards, do not hesitate tocontact me for more details and direction, and also please do update me with any new development. Thanks for your co-operation.

Regards,

Mrs Sally DENG

Comments

Popular posts from this blog

Out of The Box

Saya sedang tidak berminat berpaguyuban. Saya ingin banyak meluangkan waktu sendiri. Melakukan banyak hal yang berbeda dari biasanya, menemukan komunitas baru, dan lain sebagainya. Pelan-pelan saya melepaskan ketergantungan dari riuhnya pertemanan yang hiruk pikuk: bergerombol di cafe, bergerombol di club, bergerombol di bioskop. Waktu seperti menguap tanpa kualitas. Belakangan, saya jadi punya banyak waktu untuk mengecilkan lingkar perut, banyak waktu untuk membaca buku, membiarkan diri saya melebur dengan komunitas dan teman-teman baru, dan yang lebih penting, saya bisa punya waktu untuk mengamati diri saya. Sekedar merubah pola.

Billboard Udud

Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...

Payudara di Televisi Kita

Stasiun televisi kita, makin sering menampilkan program tv dengan bumbu payudara. Mungkin untuk menarik minat penonton. Semakin banyak penonton yang menyaksikan tayangan-tayangan mereka, rating acara akan membumbung, dan pengiklan datang. Namanya kompetisi, ya, bo. Tengok saja panggung dangdut, panggung penari, peragaan busana, hingga seserahan sambutan pun tak luput dari sajian payudara. Beberapa siaran langsung, lainnya siaran tunda. Katakan, 'munculnya' payudara di acara tersebut adalah sebuah insiden. Sangat maklum jika kejadian tersebut terjadi pada siaran langsung. Namun jika tayangan itu bukan langsung dan masih juga kecolongan? Please, deh. Jika peristiwa-peristiwa itu memang tak dikehendaki bersama, demi amannya, apa sebaiknya pihak stasiun membuat rambu-rambu khusus perihal busana seperti apa saja yang boleh digunakan oleh siapapun yang akan disorot kamera? Tentunya tanpa harus memasung demokrasi berekpresi.