Saya lupa bawa uang cash. Jadi, yang saya cari adalah stasiun kereta. Di kantong, cuma ada kurang dari 100 rupee. Untuk makan siang saja rasanya tak cukup. Ketika saya bertanya pada sejumlah orang, tidak satu pun yang tahu pasti di mana dan seberapa dekat atau jauh. Mereka cuma bilang, terus saja jalan. Ngok! Ketika saya tanya lagi di mana stasiun terdekat, mereka menunjuk satu arah. Begitu saya ikuti arah yang ditunjuk, ternyata jauuuuuuuh. Mungkin tiga atau empat kilo meter. Sampai-sampai saya blusukan ke terminal dan pasar sayuran.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments