Karena didukung oleh gerakan masiv pemerintah untuk mendorong para dosen kuliah S3, baik nasional maupun internasional, saya pikir semua urusan yang berhubungan dengan tetek bengek sekolah lanjutan dipermudah. Ternyata tidak juga.
Januari lalu saya mendapatkan ijasah S3 saya. Setelah melakukan penyetaraan, karena dari universitas luar negeri, masih ada hal lain yang perlu saya lakukan, yaitu, aktivasi kepegawaian. Saya, yang saat kuliah mendapat SK kuliah, setelah lulus harus mengaktifkan kembali SK dosen saya.
Mulai berhitung, deh. Februari, Maret, April, Mei, dan sekarang Juni. Urusan selembar SK saja bisa memakan waktu berbulan-bulan. Sinting. Apa yang dilakukan orang-orang Dikti ya, hingga harus makan waktu lama begitu.
Seorang teman dosen bilang, mungkin ada dokumen yang kurang. Well, dokumen apa? Jika ada yang kurang, kan mestinya mereka memberi tahu. Padahal, semua dokumen seperti yang disyaratkan dalam surat edaran Dikti sudah lengkap. Teman dosen lain bilang, perlu uang pelicin. C' on! Really?
Dan ternyata, bukan hanya saya yang mengalami kejadian begini.
Comments