Minggu pagi, enaknya keluar rumah, menuju suatu tempat lalu melakukan olah raga bersama keluarga. Apa daya, karena jalanan ditutup ada tetangga pasang tenda mau naik haji, keluar rumah dilakukan dengan jalan kaki, lalu nyambung naik bajaj. Tapi tempat tujuan yang didatengi ternyata jauh dari harapan. Boro-boro mau berolahraga, untuk jalan kaki saja tak layak karena banyak sampah dan semrawut. Akhirnya balik pulang, naik metromini. Buat anak-anak, petualangan pagi ini cukup menambah pengalaman baru.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments