Saya pesan sebuah kamar hotel secara online di daerah Setia Budi, maksud saya supaya dekat dengan conference yang akan saya ikuti. Dari peta, letaknya tak jauh dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Tak banyak yang tahu di mana Isola Hotel, nama hotel itu, berada. Kata seorang petugas keamanan, "Sebelah sana". Lalu saya ikuti petunjuknya. Ketika tak yakin, kembali bertanya, "Masih terus ke atas". Ke atas, maksudnya terus susuri jalan. Lalu saya pasrah. Cari makan dulu. Lalu telepon hotel. Eh, ternyata ada di dalam kompleks UPI. Wah, padahal jalanan sedang sangat macet. Harus putar balik turun. Hadeuuuh.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments