Saya berkunjung ke Solo untuk sebuah pekerjaan yang tak bisa saya sebutkan di sini. Ada kebingungan. Dulu sekali, jaman saya cari-cari tempat kuliah, yang saya kenal adalah UNSRAT, kependekakan dari Universias Sebelas Maret. Kemudian berubah menjadi UNS, kependekan dari Universitas Negeri Solo. Saat ini, mereka pun ternyata bingung. Mereka sepertinya belum sadar pentingnya sebuah nama. Well, pasti mereka sedang atau sudah melakukan sesuatu. Tapi karena ini kampus negeri, prosedurnya kemungkinan ribet.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...


Comments