*UNDANGAN LIPUTAN PERS*
*Kepada*
*Teman-teman jurnalis*
*Di*
*Tempat*
Pemberitaan persoalan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kian meluas. Salah satu persoalan tersebut adalah Rektor UNJ melalui pengacaranya telah melaporkan sejumlah dosen ke Kepolisian untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan Rektor UNJ tersebut didasarkan atas tersebarnya info grafis anonim dari media sosial facebook dengan akun saveUNJ. Info grafis tersebut menyebutkan adanya dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Rektor UNJ.
Hingga saat ini, sudah banyak dosen yang sebenarnya tidak mengetahui masalah tersebut harus berurusan dengan polisi sehingga meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya demi memenuhi panggilan kepolisian atas permintaan Rektornya sendiri. Namun demikian berdasarkan investigasi secara seksama kami menemukan fakta-fakta yang memperkuat persoalan Nepotisme di UNJ.
Untuk memperjelas perkara tersebut kami Aliansi Dosen UNJ Bersatu mengadukan persoalan tersebut ke *Ombudsmen Republik Indonesia*.
Untuk itu kami mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput langkah kami tersebut ke *Ombudsmen Republik Indonesia* pada :
*Hari / Tanggal : Senin, 4 September 2017*
*Waktu : Jam 13.15 s.d.selesai*
*Tempat : Ombudsmen Republik Indonesia*
*Jl. HR Rasuna Said No.Kav. C19, RT.1/ RW.5, Karet* *Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta*
Demikian undangan peliputan ini kami sampaikan, atas kehadiran dan liputannya kami ucapkan terimakasih.
*Jakarta, 3 September 2017*
*Atas Nama Aliansi Dosen UNJ Bersatu*
*Robertus Robert ( 081388800819 )*
*Ubedilah Badrun ( 081213128972 )
Comments