Waktu pertama kali mendapat pemberitahuan dari Kemenristekdikti untuk menjadi saksi di pengadilan PTUN atas kasus gugatan mantan rektor UNJ, saya tertegun. Campur aduk perasaan. Beberapa detik kemudian, tentu saja saya setuju. Atas nama kebenaran, atas nama UNJ yang selama ini saya bela, saya bersedia menjadi saksi, apa pun risikonya.
Hari ini saya berdiri disumpah. Hari ini saya duduk untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para Majlis Hakim dan pengacara pembela Kemenristekdikti. Alhamdulillah, semua pertanyaan bisa saya jawab dengan lancar.
Dan pihak penggugat tak muncul satu pun.
Comments