Waktu saya sehari-hari belakangan ini tercurah untuk Pascasarjana UNJ. Banyak pekerjaan besar yang perlu dilakukan untuk memperbaiki lembaga ini. Kali ini, dua event besar di Pascasarjana hari ini. Pertama, pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk para dosen di Pascasarjana. Yeay, bahkan para guru besar tetap berendah hati untuk terus belajar. Mengharukan, bukan? Ini yang terus memotivasi saya untuk terus mau belajar, seperti mereka ini. Kedua, focus group untuk membahas panduan penulisan proposal dan laporan penelitian. Saya bukan narasumber, hanya bagian wara-wiri menyiapkan segala sesuatunya.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments