Seharusnya, ada rekan dosen yang mengisi materi Research and Development (R&D) untuk kegiatan Research Clinic minggu ini. Sayangnya, rekan yang sudah berkomitmen mau hadir itu mendadak tak bisa dihubungi. Padahal kegiatan sudah terjadwal dan pesertanya sudah banyak yang mendaftar. Well, demi menjaga komitmen, akhirnya saya turun juga mengisi kekosongan ini. Alhamdulillah, saya bisa mengajari mahasiswa. sekaligus saya juga dapat belajar dari mereka dengan beragam kasus yang sedang mereka kerjakan.
Pemprov DKI serius untuk menelikung para perokok aktif. Setelah mengeluarkan larangan merokok di beberapa kawasan, disusul dengan larangan beriklan bagi produsen rokok di jalan-jalan protokol. Mestinya, mulai Maret lalu, billboard iklan rokok yang semarak di sepanjang Sudirman, Gatot Subroto, dll itu tak sudah tak boleh lagi terpasang. Namun, pengecualian bagi pemasang iklan yang masa tayangnya belum habis, ditunggu hingga akhir masa kontrak. Sesederhana itukah? Seperti bisa ditebak, larangan-larangan apa pun yang diberlakukan pasti selalu diikuti sebuah koalisi kolusi. Tak ada hukuman bagi pengiklan iklan yang masih memasang billboardnya di sana walaupun tenggang waktu sudah terlewat. Yang terjadi adalah, adanya perpanjangan kontrak sebelum tenggang waktu itu habis. Sehingga iklan-iklan rokok itu akan terus terpasang selama masa kontrak yang diperpanjang. Jika perlu, kontrak untuk jangka waktu hingga masa kepemimpinan Sutiyoso berakhir. Sambil berharap, pemerintah provinsi yang baru a...
Comments