Berikut, press release dari sebuah kantor pengacara: Seorang lagi, korban praktik asusila seorang mantan dosen FHUI, melapor ke kepolisian. Laporan dibuat pada hari Jumat, tanggal 17 April 2009 di Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Pelapor, sebut saja NIKEN (nama samaran), saat ini masih menjadi mahasiswi FHUI. Untuk mengetahui sepak terjang mantan dosen FHUI, dengan mudah kita bisa menemukannya di internet. Hingga hari Minggu, 19 April 2009, ada sekitar 7,040 artikel yang memuat nama dirinya lewat mesin pencari google. Dari mulai media online komersil hingga blog pribadi masyarakat umum. Reputasi yang telah dibangun seumur hidup untuk menjadi sosok pendidik dan ahli di bidang hukum pidana yang baik, runtuh karena pengaduan para korban. Sebagai ahli hukum, TN sangat piawai membuat alibi dan pembelaan: “Hubungan khusus yang saya jalani dengan mantan mahasiswi saya atas dasar saling suka...” kata mantan dosen FHUI kepada VIVAnews, pukul 10.30 WIB, Jumat 31 Oktober 2008. http://metro.vivan...