JK-Wiranto menolak hasil penghitungan suara KPU. Mega-Prabowo pun demikian. Jika SBY-Boediono kalah pun, saya percaya mereka akan menolak. Kedua kubu yang kalah telah banyak mencatat praktek kecurangan selama proses pemilihan. Saya pun percaya kalau kelompok SBY-Boediono juga memiliki data kecurangan di lapangan. Mega-Prabowo dan JK-Wiranto merasa berhak mengajukan gugatan karena mereka kalah. Dengan sejuta alasan mereka berusaha memperpanjang persoalan supaya seolah sebagai pejuang demokrasi. Padahal kita tahu semua orang melakukan kecurangan. Semua orang punya target yang harus dicapai. Padahal kita semua sejak dari awal sudah yakin pemenang dari pilpres ini adalah SBY. Maka, sudahilah.
Remeh temeh cerita sehari-sehari, prasasti bahwa saya pernah singgah di planet ini